Berita Kota Kupang
DPRD Kota Kupang Tanya Alokasi Dana untuk Kesbangpol Linmas dan BPBD
Johanna menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi terkait pengantar nota keuangan atas Ranperda Kota
Penulis: Hermina Pello | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM. KUPANG-- DPRD Kota Kupang menanyakan kepada pemerintah alasan mereka mengalokasi anggaran untuk SKPD Kesbangpol dan Linmas dan BPBD Kota Kupang dalam APBD 2017. Padahal kedua instansi itu tidak masuk dalam OPD Kota Kupang
"Jadi memang di dalam OPD Kota Kupang dua lembaga ini tidak masuk tetapi karena ada surat dari menteri maka dialokasikan anggaran untuk kedua OPD ini" kata Plt Walikota, Johanna E Lisapaly dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang, Selasa (22/11/2016).
Johanna menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi terkait pengantar nota keuangan atas Ranperda Kota Kupang tentang APBD tahun 2017. (*)
Berita Terkait