Pilkada Kota Kupang

4 PPS Jadi Saksi KPU di PT TUN Surabaya

Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo mengatakan empat PPS yang sudah berangkat ke Surabaya untuk mengikuti sidang PT TUN yang dilaporkan oleh paket

Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Hermina Pello
Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo mengatakan empat PPS yang sudah berangkat ke Surabaya untuk mengikuti sidang PT TUN yang dilaporkan oleh paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot).

Demikian MInggo yang ditemui di kantor KPU Kota Kupang mengenai kepastian keberangkat orang yang akan menjadi saksi dalam sidang di PT TUN Surabaya pada Rabu (23/11/2016).

"Mereka sudah berangkat karena besok (Rabu, red) mereka akan memberikan kesaksian di PT TUN Surabaya. Empat PPS yang berangkat yakni dari Oepura, Kelapa Lima, Oesapa dan Oebobo," ujarnya.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved