Pilkada Kota Kupang
4 PPS Jadi Saksi KPU di PT TUN Surabaya
Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo mengatakan empat PPS yang sudah berangkat ke Surabaya untuk mengikuti sidang PT TUN yang dilaporkan oleh paket
Editor:
Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo mengatakan empat PPS yang sudah berangkat ke Surabaya untuk mengikuti sidang PT TUN yang dilaporkan oleh paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinandus Lehot).
Demikian MInggo yang ditemui di kantor KPU Kota Kupang mengenai kepastian keberangkat orang yang akan menjadi saksi dalam sidang di PT TUN Surabaya pada Rabu (23/11/2016).
"Mereka sudah berangkat karena besok (Rabu, red) mereka akan memberikan kesaksian di PT TUN Surabaya. Empat PPS yang berangkat yakni dari Oepura, Kelapa Lima, Oesapa dan Oebobo," ujarnya.*
