Marthen Dira Tome Ditangkap KPK
Tim Penasihat Hukum Dira Tome Siap Ikut Sidang Praperadilan
Tim Penasihat Hukum tersangka kasus dugaan korupsi dana PLS di NTT tahun 2007 lalu, Marthen Dira Tome, siap mengikuti persidangan praperadilan di Peng
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Lutfy Mairizal Putra
Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/11/2016)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tim Penasihat Hukum tersangka kasus dugaan korupsi dana PLS di NTT tahun 2007 lalu, Marthen Dira Tome, siap mengikuti persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan salah satu anggota tim Penasihat Hukum, Semuel Haning,S.H,M.H kepada Pos Kupang, Jumat (18/11/2016).
Menurut Sam, pihaknya siap menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
"Kita sudah siap ikuti semua tahapan persidangan," kata Sam.
Ali Antonius, S.H,M.H penasihat hukum lainnya mengatakan, sidang diperkirakan sudah bisa digelar pada pekan depan.
"Kami pekan depan, kemungkinan kembali ke Jakarta," kata Ali.*
Berita Terkait