Warga Kota Kupang Segera Ambil IMB Pemutihan
Demikian Kepala BPPT Kota Kupang, Noce Nus Loa yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2016
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Warga Kota Kupang yang telah mengikuti prorgram IMB Pemutihan sejak tahun 2014 diharapkan untuk segera mengambil IMB Pemutihan yang sudah selesai diterbitkan karena sampai saat ini masih ada 2.538 sertifikat yang belum diambil.
Demikian Kepala BPPT Kota Kupang, Noce Nus Loa yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2016)
"Kami sudah kirim daftar nama ke kelurahan dan kami harapkan lurah menyampaikan kepada warga yang IMB pemutihannya sudah ada agar bisa mengambil di BPPT Kota Kupang," ujarnya.
Noce mengungkapkan ada dua kategori yakni yang gratis dan yang harus membayar. Dalam program ini, maksimal bayar IMB sebesar Rp 900 ribu sedangkan untuk yang gratis adalah bagi keluarga yang mendapat jaminan perlindungan sosial dimana mereka datang dengan membawa surat keterangan dari lurah dan bukti fotocopy jaminan sosial yang sudah dilegalisir oleh lurah.