Anggota DPRD Sumba Barat Paham Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2017

Setelah mengikuti Bimtek di Jakarta para wakil rakyat mendapatkan bekal dan kecakapan menyusun APBD Tahun 2017.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Gerardus Manyela
ISTIMEWA
ANGGOTA DPRD SUMBA BARAT IKUT BIMTEK 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Petrus Piter

POS KUPANG.Com, WAIKABUBAK - Dua puluh lima anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat periode 2014-2019 mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2016 selama 5 hari sejak tanggal 3-7 November 2016.

Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Gregorius HBL Pandango, S.E dan Wakil Ketua DPRD, Samuel Kaha Heo sebelum mengikuti Bimtek dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Daniel Bili, S.H yang ditemui, Kamis (10/11/2016) mengatakan, kegiatan Bimtek tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2017 , ini sangat penting bagi penyegaran pengetahuan anggota dewan, terutama berkaitan dengan adanya regulasi baru sehubungan dengan pedoman penyusunan APBD tahun 2017.

Dengan demikian, anggota dewan Sumba Barat memiliki bekal pengetahuan cukup sebelum memasuki masa sidang pembahasan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017.

Disisi lain, dewan ingin mendengarkan langsung penjelasan dari nara sumber berkompeten di bidangnya dalam hal ini nara sumber dari Kementerian Dalam Negeri tentang regulasi terbarukan, yakni Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2017.

Hal itu agar dewan tidak salah menyikapi atau keliru menafsir ketentuan permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2017.

Bekal itu, kata Gregorius, digunakan saat pembahasan RAPBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017 bersama pemerintah, November 2016 ini, dapat berjalan aman dan lancar. Hal itu karena telah terjadi kesepahaman memaknai Permendagri Nomor 31 tahun 2016 sebagai pedoman bagi penyusunan APBD Kabupaten Sumba Barat tahun 2017.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved