Tim Kuasa Hukum Dira Tome Siap Daftar Praperadilan KPK
Tim Kuasa Hukum Bupati Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome siap mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Tim Kuasa Hukum Bupati Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome siap mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Praperadilan ini dilakukan terhadap KPK yang melakukan penangkapan dan Penahanan terhadap Dira Tome.
Hal ini disampaikan salah satu tim Penasihat Hukum tersangka, Semuel Haning, S.H,M.H kepada Pos Kupang, Rabu (16/11/2016). Menurut Sam, sapaan Semuel Haning, mereka sudah melengkapi semua permohonan gugutan dan siap untuk mendaftar di pengadilan,
Berita Terkait