Tim Kuasa Hukum Dira Tome Siap Daftar Praperadilan KPK

Tim Kuasa Hukum Bupati Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome siap mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
PK/EKO
Semuel Haning 

Laporan wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Tim Kuasa Hukum Bupati Sabu Raijua, Ir. Marthen Dira Tome siap mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Praperadilan ini dilakukan terhadap KPK yang melakukan penangkapan dan Penahanan terhadap Dira Tome.

Hal ini disampaikan salah satu tim Penasihat Hukum tersangka, Semuel Haning, S.H,M.H kepada Pos Kupang, Rabu (16/11/2016). Menurut Sam, sapaan Semuel Haning, mereka sudah melengkapi semua permohonan gugutan dan siap untuk mendaftar di pengadilan,

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved