Ahok Asik Layani Aduan Warga, Saat Polri Umumkan Status Tersangka

Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Setiap pagi, dari Senin hingga Jumat, Ahok akan menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pada saat bersamaan, Ahok (sapaan Basuki), masih mendengarkan laporan warga.

Ahok terlihat tetap terus mendengarkan keluhan warga. Tidak ada reaksi yang berlebihan di Rumah Lembang, kawasan Menteng, dari warga yang ada di sana.

Satu per satu warga menceritakan soal permasalahannya. Ahok pun meladeni laporan-laporan itu seperti biasanya. Dia mencatat laporan-laporan tersebut.

Sebelumnya, Ahok sudah menyatakan siap menjadi tersangka.

"Saya percayakan kepolisian itu pasti profesional. Jadi apapun yang dilakukan polisi, saya pasti ikut termasuk kalau dijadikan tersangka pun saya percaya polisi memutuskan yang baik."

"Ini pasti secara profesional jadi saya akan terima," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016). (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved