Berita Flores Lembata Alor
Kades Gunung Baru Sudah Kembalikan Uang 8 Juta
Kepala Desa (Kades) Gunung Baru di Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah membayar uang delapan juta
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG -- Kepala Desa (Kades) Gunung Baru di Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah membayar uang delapan juta milik RTSPM di desa itu yang dikumpulkanya pada bulan Maret 2016 Lalu.
Uang yang dikumpulkannya itu merupakan uang raskin milik RTSPM, namun karena terlambat Kades menyetor ke dolong, maka uang itu dikembalikan.
Demikian disampaikan Kabag Ekonomi Setda Matim, Laurensius Hambu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (11/11/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kabag-ekonomi-setda-matim-hambu-laurensius_20161104_112708.jpg)