Berita Flores Lembata Alor
Pemda Ende Sudah Miliki Perda Soal Rumah Kos
Longgi mengatakan saat ini diantara para pemilik kos mungkin tidak tahu bahwa sebenarnya Pemda Ende telah memiliki Perda
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Kasat Pol PP Setda Ende, Abubekar Longgi mengatakan saat ini diantara para pemilik kos mungkin tidak tahu bahwa sebenarnya Pemda Ende telah memiliki Perda soal pembangunan tempat tinggal sementara seperti kos sejak tahun 1989.
Kasat Pol PP Setda Ende, Abubekar Longgi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (8/11/2016) di Ende.
Menurut Abubekar, jika ada wacana yang sekarang muncul di publik yang meminta agar Pemda Ende atau DPRD Kabupaten Ende membuat sebuah Perda soal rumah kos adalah keliru karena pada dasarnya Pemda Ende sudah ada Perda soal rumah kos. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasat-pol-pp-setda-ende-abubekar-longgi_20161108_111158.jpg)