Berita Flores Lembata Alor

Pemda Ende Sudah Miliki Perda Soal Rumah Kos

Longgi mengatakan saat ini diantara para pemilik kos mungkin tidak tahu bahwa sebenarnya Pemda Ende telah memiliki Perda

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Kasat Pol PP Setda Ende, Abubekar Longgi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE -- Kasat Pol PP Setda Ende, Abubekar Longgi mengatakan saat ini diantara para pemilik kos mungkin tidak tahu bahwa sebenarnya Pemda Ende telah memiliki Perda soal pembangunan tempat tinggal sementara seperti kos sejak tahun 1989.

Kasat Pol PP Setda Ende, Abubekar Longgi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (8/11/2016) di Ende.

Menurut Abubekar, jika ada wacana yang sekarang muncul di publik yang meminta agar Pemda Ende atau DPRD Kabupaten Ende membuat sebuah Perda soal rumah kos adalah keliru karena pada dasarnya Pemda Ende sudah ada Perda soal rumah kos. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved