Minggu, 26 April 2026

Jangan Lewatkan Berita Kemarin Ini, "Mahaguru" Dimas Kanjeng, Buni Yani, dan Ahmad Dhani

Senin (7/11/2016) kemarin, ada beberapa peristiwa yang menyedot publik pembaca, terutama di seputaran DKI Jakarta

Editor: Rosalina Woso
Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo mengunjungi kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016). 

POS KUPANG.COM, PALMERAH -- Senin (7/11/2016) kemarin, ada beberapa peristiwa yang menyedot publik pembaca, terutama di seputaran DKI Jakarta. Ada pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama, konferensi pers Buni Yani, dan juga konferensi pers Ahmad Dhani.

Ada kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke PBNU, yang diikuti dengan pernyataan sikap dari PBNU. Peristiwa tersebut berpangkal pada satu persoalan dan saling berkaitan.

Dari pengusutan kasus Dimas Kanjeng, sebuah fakta baru terungkap yaitu tentang "mahaguru" yang diciptakan oleh Dimas Kanjeng. Di luar itu, pesan damai dari Buya Syafii Maarif pantas kita simak bersama untuk membuka hari Selasa ini.

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti berita-berita kemarin, inilah rangkuman berita yang perlu anda baca:

1. Syafii Maarif Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Keputusan Polri Terkait Kasus Ahok

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengapresiasi langkah Polri yang mempercepat proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat bertemu perwakilan demonstran pada Jumat (4/11/2016), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan pengusutan kasus Ahok selesai dalam dua pekan.

Syafii berharap semua anggota masyarakat bisa menerima apa pun keputusan yang diambil oleh Badan Reserse Kriminal Polri nanti.

"Harus menerima semua dong ya, kecuali kita tidak menghormati hukum, kita jadi bangsa anarkistis. Semua kita harus taat pada proses hukum," kata Syafii saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2016).

Syafii mengaku telah membaca secara utuh pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Ia menilai, pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 sama sekali tidak menghina Al Quran.

"Kalau kita baca ulang, tidak ada penghinaan," kata dia.

Syafii menilai, masyarakat luas jadi terpancing emosinya karena fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama. Ia menyayangkan keluarnya fatwa itu.

"Sudahlah, mari kita saling menghormati proses hukum yang berjalan dengan legawa, jangan macam-macam lagi," kata dia.

2. Anies Jelaskan Hubungannya dengan Buni Yani

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved