Pilkada Kota Kupang

Viktori Ditetapkan Jadi Calon, Tidak ada Pasangan Yang Bisa Gugat

Bakal calon Walikota Kupang, Matheos Viktor Messakh mengatakan bila paket Viktori ditetapkan menjadi calon walikota Kupang dan wakil walikota kupang m

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
POSKUPANG.COM/HERMINA PELLO
Tiba- paket Viktory yang akan menyerahkan dokumen di KPU Kota Kupang sebagai paslon perseorangan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Bakal calon Walikota Kupang, Matheos Viktor Messakh mengatakan bila paket Viktori ditetapkan menjadi calon walikota Kupang dan wakil walikota kupang maka tidak ada pasangan calon yang memiliki legal standing nntuk melaporkan sengketa.

Demikian Messakh pada acara musyawarah penyelesaian sengketa pilkada Kota Kupanyg yang dipimpin Ismael Manoe di wisma harapan baik, Senin (7/11/2016).

Menurut Messakh bahwa KPU sudah bekerja dengan baik tapi sebagai manusia tentu ada kekurangan karena pelaksanaan verifikasi faktual yang tidak sesuai dengan peraturan maka merrka ingin kembali ke titil awal yakni jumlah dukungan 22.503 dukungan diakui sebagai dukungan yang memenuhi syarat sehibgga mereka bisa menjdi calon walikota kupang.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved