Sabtu, 11 April 2026

Dituduh Mengancam Ahok, Sekumpulan Pengacara Melaporkan Pria Ini ke Polisi

Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI) melaporkan seorang pria ke polisi karena melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur petahana DKI Jaka

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat blusukan untuk berkampanye di Rawa Belong, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI) melaporkan seorang pria ke polisi karena melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ancaman yang berbentuk semacam sayembara pembunuhan itu terekam dalam sebuah video di Youtube.

Pria yang belum diketahui identitasnya itu mengenakan peci putih saat melontarkan ancaman tersebut.

Ketua DPP JARI, Krisna Murti mengatakan, pihaknya membuat laporan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya karena merasa video tersebut sudah meresahkan. Video tersebut sudah menjadi viral di media sosial.

"Dia juga mengucapkan ujaran SARA di depan para petugas. Menurut kami dari JARI ini sudah sangat di luar batas," kata Krisna seusai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).

Krisna menambahkan, dirinya telah berdiskusi dengan kalangan para ulama sebelum membuat laporan tersebut. Menurut dia, perkataan pria di video tersebut sudah sangat keterlaluan.

"Artinya bahwa kami melihat di sini semacam sayembara jaman kerajaan kan. Diiming-imingi seseorang dengan pidato di depan umum. Memancing seseorang untuk berbuat pembunuhan. Ini sangat sudah diluar batas hukum. Makanya kami ingin segera diproses dan dipanggil pria tersebut," kata dia.

Krisna mengaku belum mengetahui siapa pria tersebut. Dirinya hanya menyebut sayembara tersebut dilakukan di Rawa Belong, Jakarta Barat.

"Dia seorang yang mengaku ustad berpakaian ulama yang namanya masih proses lidik. Untuk sekarang belum tahu namanya. Tempatnya di Rawa Belong," kata Krisna. (Akhdi Martin Pratama/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved