Pilkada Lembata

Data DPS Berbeda di Lembata

Sementara data yang diperlihatkan KPUD Lembata sesuai aplikasi yang dilakukan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPUD Lembata, jumlah pemilih sem

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Lembata dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lembata menampilkan daftar pemilih sementara (DPS) yang berbeda. Data yang dibacakan PPK dari sembilan kecamatan, jumlah pemilih sementara sesuai hasil rekapitulasi manual, jumlah pemilih sementara sebanyak 71.413 orang.

Sementara data yang diperlihatkan KPUD Lembata sesuai aplikasi yang dilakukan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPUD Lembata, jumlah pemilih sementara 73.885. Jumlah DPS yang berbeda tersebut, sempat diperdebatkan tim dari partai politik yang hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata 2017, Rabu (2/11/2016) malam.

Perdebatan itu karena laporan sembilan PPK tidak sesuai dengan data aplikasi dari KPU. Perbedaan jumlah pemilih cukup mencolok antara data PPK dan data KPUD Lembata.
Data hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPK se-Kabupaten Lembata, jumlah pemilih sementara 71.413 orang. Namun jumlah data pemilih sesuai aplikasi yang dilakukan KPU, jumlah pemilih 73.885 orang. Terpaut perbedaan 2.472 pemilih.

Terhadap perbedaan jumlah tersebut, Bernabas Marak, salah satu komisioner KPUD Lembata, menjelaskan, perbedaan itu karena data yang disodorkan PPK ketika dimasukan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), sejumlah data pemilih yang telah terdistribusikan ke TPS, tidak terhapus. Data itu tetap ada sehingga hasil yang ditampilkan seperti itu.

Tidak terdistribusikannya nama-nama pemilih ke TPS-TPS yang telah dibuat, lanjut Bernabas, karena nomor induk kependudukan (NIK) pemilih tidak ada, kartu keluarga juga tidak ada. KPUD Lembata melalui Komisioner Bernabas Marak, mengatakan, perbedaan angka dalam DPS antara PPK dan KPUD Lembata, bukan karena penggelembungan jumlah pemilih.

"Perbedaan ini lebih disebabkan data pemilih pada TPS 0, terbawa sampai aplikasi data pada sistem informasi data pemilih," katanya.

Bernabas mengatakan itu saat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lembata 2017 di Aula KPUD Lembata, Rabu (2/11/2016).

Bernabas menegaskan, perbedaan angka itu disebabkan sistem informasi dana pemilih yang sudah disiapkan KPU secara melembaga mulai dari pusat hingga kabupaten/kota.
Dari Larantuka dilaporkan, rekapan DPS pemilihan bupati dan wakil bupati Flotim 2017 tingkat KPUD Flotim, Rabu (2/11/2016), berlangsung alot. Sebagian Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) belum sempurna mempersiapkan materi.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Flotim Ernesta Katana dan tiga komisioner Fransiskus Vinsent Diaz, Azis Tulen Peka, dan Gorgorius Sule Sanga. Hadir Ketua Panwas Rofin Kopong dan PPK 19 kecamatan. Hasil.rekapan DPS pilbub Flotim 2017 sebanyak 156.698 pemilih. DPS tertuang dalam berita acara Nomor :101/BA/XI/2016 yang ditandatangani Ketua KPUD Ernesta Katana, komisioner, Ketua Panwaslu Flotim, Rofin Kopong dan tim paslon.(kro/lik)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved