Pilkada Flores Timur
Perantau Masuk Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur (Flotim) telah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 201.999 data penduduk potensial pemilih (
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur (Flotim) telah melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 201.999 data penduduk potensial pemilih (DP4) Flotim 2017.
Temuan di lapangan, ada warga Flotim yang terdaftar dalam DP4 masih merantau di luar daerah atau luar negeri. KPU Flotim tetap memasukan warga bersangkutan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS untuk pemilihan bupati di Flotim diumumkan hari ini, Rabu (2/11/2016) oleh KPUD Flotim. Rekap tingkat kecamatan telah selesai pada 26-27 Oktober 2016.
Ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Selasa (1/11/2016), Ketua KPUD Flotim Ernesta Katana mengatakan, nama-nama pemilih yang tercantum dalam DP4 tidak akan dicoret dari daftar pemilih jika belum ada surat keterangan pindah penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Flotim.
"Meski dia masih merantau, kami tidak bisa coret. Kecuali ada keterangan dari dinas kependudukan bahwa yang bersangkutan telah pindah penduduk. Kami juga bisa coret jika ada keterangan tertulis dari keluarga yang bersangkutan bahwa dia tidak akan kembali," kata wanita yang akrab disapa Erni tersebut.
"Kami melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah untuk cek apakah yang bersangkutan adalah warga Flotim atau tidak, itu saja," kata Erni lagi. Ia menjelaskan, DP4 untuk pilkada Flotim 2017 dari Kemendagri sebanyak 201.999 pemilih. Dan DPT Pilpres terakhir sebanyak 155.789 pemilih. "DPT baru akan diumumkan pada 6 Desember 2016. Akan ada perubahan sebelum penetapan DPT," ujarnya.
Erni mengimbau kepada enam pasangan calon, tim sukses paslon untuk memastikan para pendukung mereka terdaftar dalam DPT. "Jika belum terdaftar dalam DPT, jika ada identitas KTP, segera datang ke PPS daftarkan diri. Para calon diharapkan memastikan pendukung mereka terdaftar dalam DPT nantinya," kata Erni.
Erni mengatakan, untuk menggunakan hak pilih, seseorang terdaftar dalam DPT, memilih dengan menggunakan KTP atau surat keterangan kependudukan dari Disdukcapil Flotim.
"Tetapi lebih baik kalau terdaftar di DPT. Karena kalau pakai KTP dan surat keterangan, tunggu surat suara yang sisa. Kami minta segera datang ke PPS," imbau Erni.
Enam pasangan calon (paslon) menjadi peserta pilkada Flotim 2017. Mereka adalah pasangan Andreas Ratu Kedang-Paulus Tokan, Lukman Riberu- Marianus Arkian Bulin, Yoseph Lagadoni Herin-Marius Payong Pati, Anton Doni Dihen-Theodorus Wungubelen, Yoseph Usen Aman-Michael Fernandez dan Anton G Hadjon-Agustinus Payong Boli.(lik)