Jumat, 24 April 2026

Oknum PNS Asal Ambon Diadukan ke Polisi dengan Tudingan Telantarkan Istrinya

Benny Yudiharto Suripatty (43), terpaksa berurusan dengan hukum setelah dilaporkan istrinya, STN (46) ke polisi

Editor: Rosalina Woso
lKOMPAS.COM
Ilustrasi Selingkuh 

POS KUPANG.COM, AMBON -- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), Benny Yudiharto Suripatty (43), terpaksa berurusan dengan hukum setelah dilaporkan istrinya, STN (46) ke polisi, Senin (31/10/2016).

Benny dituding tak memberikan nafkah lahir maupun batin kepada istrinya terhitung sejak delapan bulan terakhir.

Kasat reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Baiquni Wibowo mengatakan, kasus tersebut terjadi ketika korban mengetahui suaminya sedang menjalin hubungan asmara dengan wanita lain pada akhir Maret 2016 lalu.

"Pelaku mengetahui hubunganya bersama wanita selingkuhan tersebut telah diketahui istrinya, langsung pergi keluar dari rumah," ujar Baiquni kepada wrtawan.

Saat itu, kata Baiquni, Yudiharto berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kantor, namun setelah beres kerja, dia tidak langsung pulang ke rumahnya, malah memilih pulang ke rumah orangtuanya.

Menurut Baiquni, setelah kepergiannya itu, Yudiharto tidak lagi kembali menemui istrinya. Karena merasa suaminya telah mengkhianatinya, STN memutuskan untuk mencari suaminya ke rumah mertua dengan tujuan untuk membicarakan masalah tersebut.

"Korban yang mencari pelaku ke rumah orangtuanya, namun dia tidak menemukan suaminya itu. Korban kemudian menyusul pelaku ke tempat kerjanya. Namun setelah sampai di sana, korban diusir oleh suaminya," terangnya.

Karena merasa dicampakkan, korban lantas melaporkan suaminya ke kantor polisi dengan tuduhan penelantaran.

"Kasusnya sudah kita proses dan pelaku akan segera kita panggil," ujarnya. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved