Kasus Penemuan Jasad Bayi Diserahkan ke Polres Kupang Kota
Kasus penemuan jasad bayi di TPA Alak diserahkan ke polres Kupang Kota karena TPA Alak sebagai TKP terakhir.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM,KUPANG -- Kasus penemuan jasad bayi di TPA Alak diserahkan ke polres Kupang Kota karena TPA Alak sebagai TKP terakhir.
Demikian Kapolsek Alak, AKP Anthonius Mengga yang ditemui di kantornya, Selasa (1/11/2016) mengatakan hal tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir dan pemulung maka diambil keputsan bahwa TKP di TPA Alak bukan yang pertama tapi kedua atau ketiga sehingga kami serahkab kasus ini kepada polres Kupang Kota," ujarmya.
Jasad bayi yang lengkap dengan plasenta ditemukan pemulung di TPa alak sekitar pukul 07.30 wita.*
