Tersangka Judi KP di Bajawa Masih Disel Polres Ngada
Tersangka kasus judi kupon putih Yosep Kely masih ditahan di Mapolres Ngada sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Berkas perkara sudah diserahkan
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Tersangka kasus judi kupon putih Yosep Kely masih ditahan di Mapolres Ngada sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti.
Kapolres Ngada AKBP Andy Nurwandy, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu Jemy O. Noke mengatakan hal itu kepada Pos Kupang. Menurut Jemy, berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti dan tersangka masih ditahan di Mapolres Ngada.
Yosep Kely (42) adalah tersangka kasus kupon putih yang ditangkap tim buser Polres Ngada, Kamis malam (20/10/2016) sekitar pukul 17.30 wita. Tersangka berasal dari Desa Waepana, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara_20160720_105344.jpg)