Pilkada Kota Kupang
Dami : Adil Konsolidasi Dengan Tim Hukum
Paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinadus Lehot) bersama timnya melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukumnya untuk mempersiapkan materi gugatan te
Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Paket Adil (Habde Adrianus Dami-Ferdinadus Lehot) bersama timnya melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukumnya untuk mempersiapkan materi gugatan terhadap KPU Kota Kupang.
Upaya hukum ditempuh karena Paket Adil melihat ada kejanggalan dalam proses pemilukada Kota Kupang hingga penetapan pakec calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang.
Demikian Balon Walikota Kupang dari Paket Adil, Habde Adrianus Dami ketika dihubungi pertelepon, Selasa (25/10/2016) siang.
Menurut Dami, waktu yang diberikan sesuai aturan adalah tiga hari sehingga masih ada kesempatan untuk memantapkan materi gugatan sebelum mendaftar ke pengadilan.
"Kami telah didukung oleh masyarakat Kota Kupang melalui KTP yang dikumpulkan. Karena apa yang kami tempuh adalah untuk memperjuangkan kepentingan politik para konstituen, bukan kepentingan politik kami. Kami menempuh jalur hukum karena secara etika dan aturan hukum, ada kejanggalan dalam proses pemilukada Kota Kupang," kata Dami.
Menurut Dami, setelah memantapkan materi gugatan, paket Adil akan menggelar konferensi pers tentang langkah selanjutnya yang ditempuh paket Adil. Dalam upaya hukum ini, paket Adil dibantu tiga pengacara yang siap membawa gugatan ke pengadilan.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/paket-adil-habde-adrianus-dami-dan-ferdinandus-lehot_20160806_191459.jpg)