Cabuli Tujuh Siswanya Oknum Guru di Ende Ditangkap Polisi

BFN (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena mencabuli tujuh orang muridnya.

Editor: Kanis Jehola
ILUSTRASI
Korban cabul 

POS KUPANG.COM, ENDE - BFN (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena mencabuli tujuh orang murid yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean, mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Mapolres Ende, Jumat (21/10/2016).

Aba Mean menjelaskan, kasus pencabulan dengan korban tujuh orang siswa itu terjadi sejak tahun 2011. Kasus tersebut baru terungkap di bulan September 2016 ketika pelaku kembali melakukan pencabulan kepada seorang siswa.

Dijelaskannya, kasus pencabulan terjadi ketika para siswa masih duduk di bangku SD. Namun sekarang para korban sudah di bangku SMP.

Pelaku yang adalah guru di salah satu SD di Kecamatan Wewaria itu diketahui berkali-kali melakukan aksinya baik di sekolah maupun asrama. Kasus pencabulan sempat terhenti karena diselesaikan secara adat selama dua kali.

Setelah diselesaikan secara adat di tahun 2015, aksi pelaku kembali terjadi pada 13 September 2016. Saat itu pelaku yang datang dari Kecamatan Wewaria menuju ke salah satu rumah yang ditempati salah seorang korban di Jalan Melati, Kota Ende. Saat tiba di rumah tersebut pelaku menanyakan keberadaan korban, namun korban sedang berada di Pasar Potulando. Saat korban kembali ke rumah korban langsung masuk kamar ketika melihat keberadaan pelaku. Saat korban berada di dalam kamar, pelaku mengikuti korban di dalam kamar. Saat itu pelaku melakukan aksi cabulnya kepada korban.

"Paman korban yang curiga terhadap perilaku pelaku menginterogasi korban. Saat itu korban mengaku telah menjadi korban pencabulan," kata Aba Mean.

Mendengar pengakuan korban, paman korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan menangkap pelaku. (rom)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved