Oknum Guru Cabul Sudah Diserahkan ke Jaksa

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Kompas.com/ Ericssen I
lustrasi pencabulan. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - Oknum guru, BFN diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap sejumlah siswannya
sudah diserahkan ke Jaksa untuk diproses lebih lanjut.

Berkas dari yang bersangkutan sudah dinyatakan telah lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.

BFN (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena yang bersangkutan didugai melakukan aksi pencabulan kepada 7 orang murid.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved