Oknum Guru Cabul Sudah Diserahkan ke Jaksa
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Oknum guru, BFN diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap sejumlah siswannya
sudah diserahkan ke Jaksa untuk diproses lebih lanjut.
Berkas dari yang bersangkutan sudah dinyatakan telah lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Ende.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (21/10/2016) di Mapolres Ende.
BFN (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Ende ditangkap polisi karena yang bersangkutan didugai melakukan aksi pencabulan kepada 7 orang murid.
Berita Terkait