SKPD yang Tidak Serap Dana Capai 30 Persen Jangan Beri Dana dalam Perubahan APBD 2016

Menurutnya, ada beberapa SKPD yang realisasinya masih rendah yakni RSU SK Lerik yang baru mencapai 8 persen , badan litbang dan dinas pertanian

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
RAPAT-- Rapat gabungan komisi DPRD Kota Kupang dengan agenda pembahasan KUA Perubahan APBD 2016 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG, COM, KUPANG--Anggota DPRD Kota Kupang, Walde Taek meminta agar SKDP di lingkup pemerintah Kota Kupang yang realisasi keuangan dan fisik belum mencapai 30 persen tidak diberikan dana lagi dalam perubahan APBD 2016.

Permintaan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Walde Taek pada saat rapat gabungan komisi dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan APBD tahun 2016 di ruang sidang DPRD Kota Kupang, Kamis (13/10/2016).

"Saya minta agar beberapa SKPD yang realisasinya dibawah 30 persen jangan diberikan dana tambahan dalam perubahan APBD ini karena sisa waktu hanya tiga bulan. Dengan waktu sembilan bulan saja tidak bisa apalagi hanya tiga bulan," kata Walde Taek.

Menurutnya, ada beberapa SKPD yang realisasinya masih rendah yakni RSU SK Lerik yang baru mencapai 8 persen , badan litbang dan dinas pertanian.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved