Berita Kota Kupang

DPRD NTT Bahas Ranperda Jasa Konstruksi

DPRD NTT membahas tentang rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pembinaan penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Provinsi NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ OBY LEWANMERU-
DPRD NTT dan Biro Hukum Setda NTT membahas Ranperda tentang Pembinaan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di NTT yang berlangsung di ruang Kelimutu DPRD NTT, Kamis (13/10/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- DPRD NTT membahas tentang rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang pembinaan penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Provinsi NTT.

Pembahasan ini berlangsung dalam rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) di Ruang Kelimutu DPRD NTT, Kamis (13/10/2016).

Rapat ini dipimpin Ketua Bapemperda DRPD NTT, Ir.Ansgerius Takalapeta.

Ranperda ini merupakan Ranpersa usulan atau prakarsa Komisi IV DPRD NTT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved