Inilah Kisah Pendidik Agama dengan Honor Rp 200.000 Per Tahun

Ketiadaan guru agama non Islam berstatus pegawai negeri sipil menjadi kendala tersendiri dalam pendidikan.

Editor: Rosalina Woso
Kontributor Bandung, Reni Susanti
Pdt Efori Gulo bersama Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan para pemuka agama di Purwakarta. 

POS KUPANG.COM, BANDUNG -- Ketiadaan guru agama non Islam berstatus pegawai negeri sipil menjadi kendala tersendiri dalam pendidikan. Pendidik agama-agama tersebut harus mengelola sendiri metode pengajaran dan juga honor bagi para tenaga pengajar.

Hal itu antara lain terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Ketua Badan Kerja Sama Gereka-gereja (BKSG) Kabupaten Purwakarta Pdt Efori Gulo mengatakan, ada 400 siswa beragama Kristen di Purwakarta. Mereka rata-rata berasal dari sekolah negeri.

Karena tidak ada guru PNS untuk agama Kristen yang dikirim dari pusat, pihaknya mengelola sendiri nilai agama atas 400 siswa tersebut.

Panduan penilaian itu berdasarkan kurikulum yang diperolehnya dari Pembinaan Masyarakat Provinsi Jawa Barat. Setiap Jumat, siswa tersebut berkumpul dan belajar bersama.

"Ada 10 guru yang mengajar 400 orang siswa tersebut," ujar Efori kepada Kompas.com, Senin (10/10/2016).

Guru-guru tersebut merupakan relawan yang melakukan pelayanan. Mereka berasal dari guru-guru beragama Kristen di Purwakarta, mahasiswa, maupun sarjana berbagai profesi yang paham mengenai agama dan berbekal buku panduan dari Binmas.

Tidak ada bayaran khusus untuk mereka. Mereka hanya memperoleh uang ala kadarnya setiap Natal, sumbangan dari jemaat.

"Mereka hanya dapat Rp 200.000 per tahun," kata dia.

Untuk bahan pembelajaran seperti alat tulis, para siswa mengumpulkan uang Rp 15.000 per bulan.

Selama ini semua berjalan lancar. Namun, Efori berharap ada guru PNS yang dikirimkan untuk mengajar ratusan siswa tersebut.

"Kami ingin mengajukan guru PNS tersebut, tapi bingung mau mengajukan ke mana. Apakah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atau ke pemerintah Kabupaten Purwakarta," ujarnya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta Efori menyiapkan surat pengajuan. Dedi berjanji akan membantu mengajukannya ke pusat, walaupun keputusan pengangkatan PNS berada di tangan pusat.

"Dalam pengajuan tersebut saya akan jelaskan, kami di sini sangat membutuhkan guru PNS untuk Kristen," kata dia.

Untuk membantu mereka, Pemkab Purwakarta sudah menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk pendidik agama di Purwakarta. Itu untuk semua agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, maupun Buddha.

Masing-masing pendidik akan memperoleh Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per bulan. Kebijakan ini dimulai Desember 2016.

Penganut agama Kristen merupakan yang terbesar kedua di Purwakarta. Penduduk Purwakarta beragama Islam sebanyak 883.744, Kristen sebanyak 6.405 orang, Katolik 1.846 orang, Budha 491 orang, Hindu 138 orang, Konghucu 9 orang, dan kepercayaan satu orang.(Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved