Breaking News

2.600 Warga Kota Kupang Sudah Dapat Surat Keterangan Setara e-KTP

Kadispenduk dan capil Kota Kupang, David Marts Mangi yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2016) mengatakan hal tersebut

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
TUNJUK-- Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, David Marts Mangi menunjukan Keluarkan Surat Keterangan Pengganti e KTP 

Laporan Wartawan Pos-Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG, COM, KUPANG--Sampai dengan saat ini, ada 2.600 warga Kota Kupang yang sudah mendapatkan surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang.

Surat keterangan ini setara dengan e KTP namun masa berlakunya hanya enam bulan.

Kadispenduk dan capil Kota Kupang, David Marts Mangi yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2016) mengatakan hal tersebut.

"Tingkat kebutuhan warga akan KTP ini sangat tinggi. Ini terbukti dengan banyaknya surat keterangan yang sudah kami keluarkan. Sampai dengan saat ini sudah 2600 surat keterangan," ujarnya

Untuk mendapatlan surat keterangan ini, tidak terlalu lama karena operator siap untuk melayaninya. Sesuai dengan moto kami bahwa kami melayani dengan hati dan kesungguhan sehingga kami siap untuk melayani masyarakat Kota Kupang.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved