Daging Sapi Hasil Curian Ditinggalkan Para Pelaku
Informasi tentang kronologi pembantaian empat ekor sapi itu diperoleh Pos Kupang dari beberapa warga Desa Oemasi. Salah satu saksi bernama Yonatan Ban
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Informasi tentang kronologi pembantaian empat ekor sapi itu diperoleh Pos Kupang dari beberapa warga Desa Oemasi. Salah satu saksi bernama Yonatan Bani, bercerita sekitar pukul 02.00 wita Kamis (6/10/2016) dini hari ia hendak berangkat ke kebunnya.
Di dekat hutan Nekamese, ia memergoki beberapa karung plastik sedang tergeletak di tanah.
"Karung itu bau darah. Saat saya buka ternyata ada daging sapi. Ada kepala sapi dan kulit sapi," tutur Bani.
Ia lalu mengontak tiga warga lainnya untuk datang ke TKP. Kemudian, Ayub Naben, salah satu warga menghubungi salah satu anggota polisi bernama Bripka Dionisius Dadi Haga di Polsek Kupang Barat. Tim penyidik dari Polsek Kupang Barat tiba di TKP sekitar pukul 08.00 wita pagi.
Menurut catatan Pos Kupang, pencurian ternak sapi di Kabupaten Kupang sangat marak akhir-akhir ini.
Sebelumnya diberitakan, tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang dan Polsek Amabi Oefeto Timur (AOT) berhasil membekuk kawanan pencuri sapi yang selama ini beraksi di Kabupaten Kupang.
"Memang benar ada penangkapan para tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian sapi yang selama ini beraksi di Kabupaten Kupang. Butuh waktu hampir tiga minggu untuk membekuk semua pelakunya," jelas Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiakma, S.IK, melalui Kasatreskrim Polres Kupang, AKP Kurniawan Daely, Selasa (28/6/2016).
Ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Kapolsek Amabi Oefeto Timur (AOT) di Oemofa. Alasannya para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek di Oemofa.
Kapolsek AOT, Iptu Petrus Taebenu, yang dihubungi terpisah, Selasa siang melalui telepon genggamnya, membenarkan. Ia menjelaskan empat orang tersangka masih ditahan dan diambil keterangannya oleh penyidik. Dikatakan butuh hampir tiga minggu untuk membekuk satu per satu tersangka.
Tentang kronologi penangkapan, lanjutnya, berawal dari informasi yang diterima dari warga bahwa di sebuah kawasan hutan yang lebat, di Dusun Poti, Desa Nunmafo, terdapat beberapa orang dengan aktivitas mencurigakan. Apalagi ada beberapa ekor sapi sedang disembelih.
Berbekal informasi itu, lanjutnya, ia memimpin beberapa anggota Polsek AOT bergerak ke TKP yang berjarak sekitar 4 kilometer. Namun ketika mendekati TKP, para pelaku berhamburan melarikan diri.
"Para pelaku lari meninggalkan barang bukti berupa 3 ekor sapi yang sudah digorok lehernya, daging sapi mentah baik yang belum dan sudah dikuliti dalam kemasan berjumlah 6 kantong plastik berukuran jumbo. Kira-kira isinya 40 Kg per plastik. Berikutnya 5 buah pisau, sebilah parang dan sepasang sendal jepit," jelas Petrus.
Selanjutnya, anggota disebarkan di sekitar TKP untuk melakukan penyisiran. Hasilnya, dalam waktu tidak terlalu lama, anggotanya menangkap Nitanel Isu alias Tanel di sekitar TKP. Sebab di kaki dan celana yang dikenakannya, ada percikan darah sapi segar. Ia langsung diinterogasi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pertama.
Setelah melalui pengembangan penyidikan dan pengakuan tersangka Nitanel, Petrus dan anggotanya meminta tolong Tim Buser Polres Kupang untuk memburu para tersangka lainnya.
Dalam waktu dua minggu berikutnya tiga anggota sindikat berhasil dicokok dari tempat persembunyiannya. Yaitu Petrus Batmaro alias Peu, Ibrahim Pelandou alias Ibi dan Efran Nabuasa.
"Para tersangka dijerat dengan pasal 361 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 sampai 7 tahun hukuman kurungan penjara," pungkas Petrus.