Jessica Tak Didampingi Orangtua Saat Dengarkan Tuntutan Jaksa

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hanya didampingi tim penasihat hukum saat mendengarkan tuntutan.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hanya didampingi tim penasihat hukum saat mendengarkan tuntutan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan dalam sidang ke-27 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Pantauan Tribunnews.com, sejak Rabu pagi tidak terlihat orangtua Jessica.

Padahal, biasanya Imelda Wongso, ibu kandung Jessica, di beberapa kesempatan menghadiri sidang.

Sementara itu, dari pihak keluarga Mirna hanya terlihat Arief Soemarko, suaminya.

Namun, tidak tampak ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin hadir.

Darmawan mengaku pasrah atas tuntutan kepada terdakwa pembunuhan anaknya.

Dia hanya memanjatkan doa kepada Tuhan supaya kasus anaknya itu bisa mendapatkan titik terang.

"Pasrah ya. Kita bisa apa?. Berdoa ya. Banyak-banyak ingat tuhan. Semoga ada hikmah di balik kejadian ini," kata Darmawan. (Glery Lazuardi/Tribunnews)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved