KPU Kota Kupang Minta Maaf Pada Paket Adil
Telah terjadi kekeliruan dalam pemberitahuan mengenai syarat pencalonan yakni jumlah dukungan yang sah
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang meminta maaf kepada pasangan bakal calon perseorangan yakni Habde Adrianus Dami- Ferdinandus Lehot karena telah terjadi kekeliruan dalam pemberitahuan mengenai syarat pencalonan yakni jumlah dukungan yang sah.
Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo mengatakan itu, Senin (3/10/2016) terkait dengan perbedaan antara pemberitahuan yang disampaikan kepada paket Adil pada tanggal 30 September terkait jumlah dukungan dan berita acara dalam pleno KPU Kota Kupang tanggal 10 September 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketua-kpu-kota-kupang_20160202_152850.jpg)