Warga Nterlango Relakan Lahan untuk Menara SUTT
Pemilik lahan, Kanisius Jek yang semula menolak menyerahkan lahan telah merelakan tanahnya dibangun tapak menara.
POS KUPANG.COM, RUTENG - Satu dari 72 titik tapak menara (tower) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Nterlango, Desa Pocolikang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang ditengarai menghambat pekerjaan menara 150 KV dari pusat PLTU Ulumbu menuju Gardu Induk (GI) Bahong, berhasil diselesaikan. Pemilik lahan, Kanisius Jek yang semula menolak menyerahkan lahan telah merelakan tanahnya dibangun tapak menara.
Tercapainya kesepakatan PLN dengan Kanis yang difasilitasi Pastor Paroki St. Klaus Kuwus, Romo Geby Harim, Pr, diikuti Kepala Desa Poco Likang, kepala dusun dan utusan PT PLN, dilalui dengan seremoni adat Manggarai.
"Semula saya undang Kanis datang diskusi di Paroki. Setelah itu, saya bersama utusan PLN dan kepala desa bertemu di rumah Pak Kanis," ujar Romo Geby yang dihubungi Pos Kupang, Rabu (28/9/2016).
Romo Geby mengakui, tercapainya kesepakatan berlangsung alot didahului seremoni pa'u tuak, ungkapan permohonan maaf atas salah kata selama ini yang membuatnya kurang hati yang dilakukan jurubicara kepala desa. Seremoni ini juga dimaksudkan untuk mengajak Kanis berdiskusi. Permintaan Kanis supaya menggeser beberapa meter dari patok awal disetujui PLN.
"Disusul tuak kapu kedua sebagai ungkapan terima kasih kepada Kanis yang telah menyerahkan lahan untuk dibangun SUTT dan tuak dari Pak Kanis sebagai tanda sepakat," ujar Romo Geby.
Lokasi yang telah disepakati diukur bersama Kanis dan PLN untuk diproses ganti rugi saat itu juga. "Sehari setelah kesepakatan dimulai dengan pembuatan tapak menara," kata Romo Geby. (ius)