Pekerja Sosial Dampingi Anak Korban dan Pelaku Tindak Pidana
Petugas tersebut yang akan bertugas memberikan pendampingan kepada anak-anak selama menjalani pemeriksaan di polisi
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Dalam menangani kasus-kasus yang berhubungan dengan anak, baik sebagai korban ataupun pelaku saat ini di Polres Ende telah ada pendamping dari Kementrian Sosial RI selaku Pekerja Sosial Perlindungan Anak atas nama, Anggraini Meleva Jacklyn Dubu, S.Sos.
Petugas tersebut yang akan bertugas memberikan pendampingan kepada anak-anak selama menjalani pemeriksaan di polisi.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean kepada Pos Kupang, Kamis (29/9/2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-anak_20160908_111253.jpg)