Aburial Bakrie Ingin Mengubur Masa Lalu

Pengusaha sekaligus politisi senior Aburizal Bakrie atau Ical menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kamis (29/9/2016).

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.COM/NABILLA TASHANDRA
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie saat penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (24/1/2016) 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pengusaha sekaligus politisi senior Aburizal Bakrie atau Ical menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kamis (29/9/2016).

Tujuannya datang ke kantor pajak yakni ikut dalam "gerbong" para konglomerat untuk melaporkan harta dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty

"(Dengan) adanya tax amnesty ini yang lama kita kubur dalam-dalam dan mulai hidup baru ke depan," ujar Ical seusai melaporkan hartanya.
Menurut dia, program tax amnesty merupakan kesempatan bagi semua orang untuk melaporkan hartanya.

Seperti diketahui, banyak wajib pajak yang tidak melaporkan semua hartanya kepada negara lantaran berbagai persoalan.

Dengan pelaporan harta kepada negara, kata Ical, masyarakat ikut berkontribusi bagi pembanguanan. Sebab, dengan deklarasi harta atau merepatriasi tax amnesty, negara akan mendapatkan pemasukan langsung dari uang tebusan.

Lantaran hal itu, Ical memutuskan untuk ikut dalam program tax amnesty. Ia melaporkan hartanya atas nama pribadi. Harta-harta itu berasal dari dalam negeri.

Advertisment

Untuk harta di luar negeri, ia mengaku jumlahnya tidak banyak. Selama ini, hartanya lebih banyak disimpan di Indonesia. Sementara itu, untuk harta atas nama badan usaha atau perusahaan, Ical mengaku sudah melaporkannya terlebih dahulu.

"Saya kira semua akan dapat benefit tax amnesty ini luar biasa, suatu keberanian luar biasa dari pemerintah untuk membuat suatu dasar pajak yang jadi lebih baik dari sekarang. Semua akan dapat benefitnya," kata Ical.

Aburizal Bakrie pernah memiliki catatan kurang mengenakkan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2009. Salah satunya terkait dengan tunggakan royalti pajak oleh perusahaan tambang milik Grup Bakrie.

Saat itu, Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan era kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa perusahaan milik Bakrie setidaknya menunggak Rp 2 triliun hingga Rp 5 triliun hasil akumulasi sejak 2002-2003.

Aburizal Bakrie yang saat itu menjadi Ketua Umum Golongan Karya terus mempermasalahkan dana talangan yang dikucurkan ke Bank Century.(Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved