Selasa, 7 April 2026

Mabes Polri Telah Periksa Krishna Murti Terkait Dugaan Penganiayaan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Divisi Profesi dan Keamanan Polri

Editor: Rosalina Woso
Kompas.com/David Oliver Purba
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Divisi Profesi dan Keamanan Polri telah melakukan klarifikasi kepada Wakil Kapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti.

Krishna dimintai keterangannya mengenai sejumlah oemberitaan yamg menyebut Krishna menganiaya seorang perempuan.

"Dalam konteks penelusuran informasi, penyampaian klarifikasi pak Krishna pernah ada," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Boy mengakui proses klarifikasi tidak dilakukan secara terbuka. Saat ini, tim dari Propam masih melakukan pendalaman terhadap pemberitaan yang viral di sosial media maupun media online.

Boy mengakui bahwa Divisi Propam telah memintai keterangan AW, perempuan yang fotonya beredar dan dikaitkan dengan Krishna, serta perempuan berinisial NW yang diberitakan sebagai korban.

"Ini lebih untuk lebih kepada objektifitas apa yang sebenarnya terjadi. Kadang-kadang itu berita online apakah benar kan banyak sekali hal yang juga tidak mengandung kebenaran," kata Boy.

Boy mengatakan, berbagai keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil akan ditampung, termasuk informasi dari sumber yang didaparkan. Nanti, Divisi Propam akan menguji kebenaran konten pemberitaan itu.

"Kita juga tidak bisa langsung men-judge ini pasti sebuah kebenaran. Kalau tidak didukung fakta jelas, justru kasihan juga pihak-pihak terkait tanpa ada fakta yang real, diopinikan dan diisukan bahwa peristiwa itu terjadi," kata Boy.

Kabar itu bermula dari sejumlah pemberitaan yang menyebut mantan pejabat Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menganiaya teman perempuannya. Tak hanya itu, beredar juga foto-foto perempuan yang diduga korban dari Krishna.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian pun memerintahkan Divisi Propam untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Nanti akan dilakukan penyelidikan secara tertutup," ujar Tito.

Sementara itu, Krishna membantah isu tersebut. Ia mengaku tidak tahu mengenai munculnya informasi yang menyebutnya menganiaya perempuan.

"Saya tidak tahu bagaimana peristiwanya. Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan isu yang beredar. Insya Allah saya tidak pernah melakukan sebagaimana yang diisukan tersebut. Mudah-mudahan jawaban saya bisa mengklarifikasi isu miring yang beredar di luar," ujarnya.

Krishna menyerahkan penyelidikan mengenai isu miring tersebut kepada Propam Mabes Polri.

"Semua akan terang benderang nanti. Semoga nama baik saya bisa dipulihkan," ucapnya. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved