Satu Pejabat Dispenduk Dicopot Bupati Kupang
Sebab oknum pejabat tersebut diduga ikut bermain dalam kasus human trafficking
Penulis: Julius Akoit | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, menegaskan dalam pekan ini ia akan mencopot salah satu pejabat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) Kabupaten Kupang.
Sebab oknum pejabat tersebut diduga ikut bermain dalam kasus human trafficking.
"SK pencopotan sudah ada. Tinggal saya tandatangan saja dan dia dicopot dari sana," kata Titu Eki di Naibonat, Kamis (22/9/2016) siang.
Titu Eki menolak menyebut identitas oknum pejabat itu dan apa saja perannya dalam mafia human trafficking.
"Nanti saja. Saya berhentikan sementara, dan silahkan polisi masuk ke sana untuk selidiki (perannya)," elak Titu Eki.