Selasa, 14 April 2026

Satu Pejabat Dispenduk Dicopot Bupati Kupang

Sebab oknum pejabat tersebut diduga ikut bermain dalam kasus human trafficking

Penulis: Julius Akoit | Editor: Marsel Ali

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, menegaskan dalam pekan ini ia akan mencopot salah satu pejabat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) Kabupaten Kupang.

Sebab oknum pejabat tersebut diduga ikut bermain dalam kasus human trafficking.

"SK pencopotan sudah ada. Tinggal saya tandatangan saja dan dia dicopot dari sana," kata Titu Eki di Naibonat, Kamis (22/9/2016) siang.

Titu Eki menolak menyebut identitas oknum pejabat itu dan apa saja perannya dalam mafia human trafficking.

"Nanti saja. Saya berhentikan sementara, dan silahkan polisi masuk ke sana untuk selidiki (perannya)," elak Titu Eki.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved