Dua Pegawai THL di Matim Dipecat karena Berselingkuh

Dua pegawai THL di Manggarai Timur yang kedapatan berselingkuh sudah dipecat.

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Dua Pegawai THL di Matim Dipecat karena Berselingkuh
ILUSTRASI
Pegawai selingkuh

POS KUPANG.COM, BORONG - Dua orang tenaga harian lepas (THL) di Kantor Kearsipan Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) berinisial ADA dan PG yang dipergok sedang berselingkuh di rumah ADA di Kampung Jati (bukan Kampung Toka, Red) di Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Jumat (26/8/2016) malam, kini sudah dipecat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Matim, Drs. Matheus Ola Beda, ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Jumat (16/9/2016), mengatakan, kedua pegawai THL itu telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dianggap telah mencemarkan nama lembaga pemerintah daerah dan pegawai.

Terkait PHK tersebut, Kepala Kantor Kearsipan Daerah Matim juga telah mengelurkan surat resmi mengenai PHK tersebut. "Mereka dua kan THL yang membuat kontrak kerja dengan pimpinan SKPD. THL itu hadir dan melaksanakan tugas-tugas tertentu. Karena itu pimpinan kantor itu memiliki indikator-indikator tertentu dalam menerima mereka sehingga syarat lain yang tidak bisa dipungkiri adalah tidak menjaga harkat dan martabat lembaga dan pegawai berupa melakukan hubungan perselingkuhan. Jika sudah terjadi begitu maka mau tidak mau kita putuskan hubungan kerja. Kita tidak benci mereka, tetapi kalau sudah terjadi begitu proses hukum boleh berjalan terus. Tapi dari aspek kepegawaian kita minta PHK dan sudah ada surat resmi yang dikeluarkan. Terkait PHK tersebut kepala kantor telah memberitahukan kepada saya," kata Ola Beda.

Ola beda mengatakan, PHK untuk memberikan efek jera bagi pegawai yang lain. "Saya juga sudah berulang-ulangkali meminta kepada pegawai THL agar bekerja dengan baik, karena kalian adalah tenaga kontrak. Jika terdapat seperti ini seperti selingkuh atau malas masuk kerja maka kita tentu putuskan hubungan kerja," kata Ola Beda. (rob)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved