Breaking News

Dua Pegawai THL Manggarai Timur Sudah Dipecat

Keduanya dianggap telah melakukan pencemaran nama lembaga pemerintah daerah dan pegawai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Sekda Matim, Matheus Ola Beda 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG--Dua pegawai tenaga harian lepas (THL) di kantor kearsipan daerah kabupaten Matim berinisial ADA dan PG yang dipergoki suaminya ADA yang diduga sedang berselingkuh di rumah ADA di kampung Jati (bukan kampung Toka) di desa Golo Kantar kecamatan Borong kabupaten Manggarai Timur (Matim), Jumat (26/8/2016) malam hari, kini sudah dipecat.

Sekertaris daerah (Sekda) kabupaten Matim, Drs. Matheus Ola Beda ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Jumat (16/9/2016) mengatakan, bahwa kedua pegawai THL tersebut telah diputuskan hubungan kerja.

Keduanya dianggap telah melakukan pencemaran nama lembaga pemerintah daerah dan pegawai. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved