Penyimpangan Pekerjaan Swakelola Senilai Rp 300 Juta
Pekerjaan jalan di Liabeke serta pekerjaan jalan Ngaluroga menuju Nilla di Kecamatan Ndona
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan, item-item dalam pekerjaan swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende masing-masing berupa pekerjaan ruas jalan Nangaba menuju Mboutenda serta ke Wologai.
Pekerjaan jalan di Liabeke serta pekerjaan jalan Ngaluroga menuju Nilla di Kecamatan Ndona.
Akibat penyimpangan dalam pekerjaan swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 300 Juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo, SH mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Rabu (14/9/2016) di Kantor Kejaksaan Negeri Ende terkait mengenai perkembangan penanganan kasus Swakelola di Dinas PU Kabupaten Ende.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kajari-ende_20160914_151800.jpg)