Selasa, 14 April 2026

BREAKINGNEWS: Investor Asing di Labuan Bajo Akan Ditertibkan

Para investor asing yang menguasai sejumlah pulau kecil di Manggarai Barat (Mabar), akan ditertibkan

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Servan Mammilianus
Pulau Bidadari di Labuan Bajo 

Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Para investor asing yang menguasai sejumlah pulau kecil di Manggarai Barat (Mabar), akan ditertibkan.

Penertiban itu untuk mengetahui, apakah investasinya sesuai izin atau tidak. Selain itu, para investor dalam negeri yang berinvestasi di wilayah pesisir daerah itu juga turut ditertibkan untuk mengetahui izinnya.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya menegaskan itu saat dikonfirmasi Pos Kupang di Labuan Bajo, Jumat (9/9/2016).

Saat itu gubernur ditanyai tentang izin usaha dari para investor yang membangun sejumlah dermaga pribadi di banyak tempat pada wilayah pesisir Pantai Labuan Bajo.

"Menjaga pulau-pulau jangan sampai jatuh ke tangan orang lain. Selain itu, saat ini kami sedang berupaya untuk memberikan nama dari sejumlah pulau-pulau kecil itu. Di Labuan Bajo masih ada pulau yang belum ada nama. Saya sudah minta untuk mendata semua pulau kecil. Apakah ada orang asing di sana. Kalau ada apakah punya izin dan seberapa besar luas kawasan yang dikuasainya," kata Lebu Raya.

Bila ada investor yang tidak punya izin atau izinnya tidak lengkap maka menurutnya tidak bisa berinvestasi.

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved