Naskah Ranperda Copy Paste DPRD Mabar Tolak Bahas
Anggota DPRD, Ansel Jebarus mengatakan, Dewan bukan menolak untuk membahas ranperda tetapi minta untuk diperbaiki oleh pemerintah.
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menilai Bagian Organisasi Setda Mabar hanya copy paste atau melakukan plagiat naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan ke Dewan untuk dijadikan perda.
Lembaga wakil rakyat itu melihat naskah akademis yang diajukan pemerintah copy paste atau tiru dari naskah di Jawa Barat. Selain copy paste, banyak bagian dalam naskah tersebut yang tidak nyambung antara satu halaman dengan halaman lainnya. Atas pertimbangan itu, DPRD Mabar meminta pemerintah setempat memperbaiki naskah tersebut.
Hal itu disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Mabar saat penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar terkait ranperda tersebut, Rabu (7/9/2016).
"Ini copy paste dari Jawa Barat, seharusnya naskah akademisnya menggambarkan keberadaan Manggarai Barat tetapi ini tidak. Kalau diawali dengan proses yang salah maka dalam menjalankan peraturan nanti juga salah. Pemerintah selalu menganggap remeh lembaga DPRD. Banyak sekali yang tidak konek dari halaman ke halaman," kata Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun, saat memimpin sidang.
Hal senada disampaikan anggota Dewan, Yosep Gagar. "Akui saja bahwa perlu diperbaiki. Lebih elegan kalau disampaikan bahwa pemerintah siap perbaiki dari pada diperdebatkan lagi makin panjang," kata Yosep.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD, Ansel Jebarus mengatakan, Dewan bukan menolak untuk membahas ranperda tetapi minta untuk diperbaiki oleh pemerintah. (ser)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bahas-ranperda_20160908_095034.jpg)