Rabu, 22 April 2026

Uang Makan PNS Kabupaten Kupang Tidak Jadi Dipotong

Sebab uang lauk pauk (ULP) tidak jadi dipotong oleh Bupati Kupang, Ayub Titu Eki terkait perintah penundaan pencairan DAU sebesar Rp 25,4 miliar oleh

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Tampak Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, sedang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), dilayani petugas dari Bank NTT Cabang Pembantu Oesao, Senin (5/9/2016) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sebanyak 6.400 PNS di Kabupaten Kupang merasa gembira dan lega.

Sebab uang lauk pauk (ULP) tidak jadi dipotong oleh Bupati Kupang, Ayub Titu Eki terkait perintah penundaan pencairan DAU sebesar Rp 25,4 miliar oleh pemerintah pusat.

"Jadi memang benar, ULP tidak jadi dipotong. Sebab setelah dilakukan evaluasi dan perhitungan kembali kemampuan fiskal daerah untuk pembiayaan pembangunan masih dalam kondisi aman," jelas Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, Senin (5/9/2016) siang.

Selain itu, lanjut Paut, uang perjalanan dinas para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang tidak jadi dipotong.

"Meski begitu, kita masih harus tetap berhemat. Misalnya mengurangi frekuensi perjalanan dinas ke luar daerah dan menghindari kegiatan-kegiatan atau program yang kurang strategis dan tidak mendesak," jelas Paut.

Ia menolak merinci, dana cadangan dari pos mana saja yang dialihkan untuk menutupi kekurangan dana segar akibat kebijakan penundaan pencairan DAU TA 2016.

Paut cuma menjelaskan salah satu upaya terobosan untuk menjaga agar kemampuan fiskal daerah tetap sehat, yakni Pemkab Kupang berupaya mengintensifkan pemungutan pajak-pajak potensial daerah seperti pajak bumi dan bangunan serta retribusi lainnya.

"Tadi pagi, dalam apel kekuatan bersama, saya sudah umumkan soal kemampuan fiskal daerah dalam posisi aman. Sehingga ULP dan hak-hak PNS lainnya tidak jadi dipotong. Dan para PNS menyambutnya dengan tepukan tangan dan teriakan syukur," kata Paut.

Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kupang, Stefanus Baha, S.Sos, yang dimintai tanggapan terpisah, membenarkan tentang ULP dan hak-hak lainnya dari PNS tidak jadi dipotong.

"Syukurlah, ULP tidak jadi dipotong. Para staf saya sangat gembira. Padahal sebelumnya mereka sudah pasrah dan tidak bersemangat," jelas Baha.

Benny Selan dan Mahlie Ate, dua staf Humas dan Protokol yang dihubungi terpisah, mengaku bersyukur karena pemerintah tidak jadi memotong ULP.

"Kami gembira sekali karena ULP tidak jadi dipotong. Tadi dalam apel pagi, sudah diumumkan Pak Sekda," kata Selan.

Ny. Aty, salah satu PNS di Civic Center, mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukurnya. Ia mengaku punya hutang yang banyak di bank karena dipakai untuk membeli tanah dan membangun rumah.

"Sebab sudah satu tahun ULP saya dan suami dipakai untuk membayar cicilan pinjaman di bank. Ditambah dari pemasukan dari usaha kios," katanya dengan gembira.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved