Berita Flores Lembata Alor
Tahun Depan BPMPD-PP Bajawa Urus Air
Mulai tahun anggaran 2017, pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Ngada tidak lagi ditangani Dinas Pekerjaan Umum
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Mulai tahun anggaran 2017, pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Ngada tidak lagi ditangani Dinas Pekerjaan Umum, tetapi diurus oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD-PP). Selain mengalihkan OPD yang menangani program air bersih, pelaksanaan program ini juga dilakukan secara partisipatif.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi dan workshop program kota tanpa kumuh (kotaku) tingkat Kabupaten Ngada, di Aula Biara Sang Timur Bejo, Selasa (30/8/2016).
Menurut Soliwoa, setelah dilakukan evaluasi beberapa tahun terakhir, banyak program air bersih di Ngada yang tidak selesai dikerjakan sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya. Masalah itu terjadi karena semua program air bersih dilakukan secara kontraktual dan kontraktor juga kurang bertanggungjawab.
"Tahun depan program air bersih diberikan ke BPMPD-PP. Tidak lagi di Dinas PU. Pola yang akan diterapkan nanti adalah partisipasi. Kita hindari sistem kontraktual," kata Soliwoa.
Ia mengatakan, urusan air bersih sengaja diserahkan ke BPMPD-PP karena OPD tersebut berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, OPD ini juga sudah menjadi pelaksana beberapa program partisipasi di kabupaten, seperti pelangi desa dan pelangi kawasan. Ketika program air minum dilakukan secara partisiptif maka OPD yang tepat adalah BPMPD agar satu paket dengan beberapa program partisipatif yang lain.
Pemerintah menerapkan pola partisipatif dalam program air minum agar mengurangi persoalan. Sebab, ada bukti selama ini, program air bersih yang dikerjakan secara kontraktual sering tidak tuntas, sehingga masyarakat tidak merasakan manfaatnya.
Ditambah lagi dengan sikap kontraktor yang tidak bertanggungjawab. Meski program air minum dikerjakan tahun ini, tetapi tiga sampai lima tahun ke depan masyarakat belum juga menikmati air minum bersih. (*)