Berita Kota Kupang

DPRD NTT Target Tahun Ranperda TKI Jadi Perda

DPRD NTT menargetkan dalam tahun ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan dan pengawasan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto DPRD NTT Target Tahun Ranperda TKI Jadi Perda
nia
Winston Rondo

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- DPRD NTT menargetkan dalam tahun ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan dan pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan ditetapkan menjadi Perda.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo kepada Pos Kupang, Kamis (1/9/2016).

Menurut Winston, saat ini Ranperda itu sedang disempurnakan oleh DPRD dan tim pakar Komisi V. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved