Berita Kota Kupang
DPRD NTT Target Tahun Ranperda TKI Jadi Perda
DPRD NTT menargetkan dalam tahun ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan dan pengawasan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- DPRD NTT menargetkan dalam tahun ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan dan pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan ditetapkan menjadi Perda.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo kepada Pos Kupang, Kamis (1/9/2016).
Menurut Winston, saat ini Ranperda itu sedang disempurnakan oleh DPRD dan tim pakar Komisi V. (*)