Cabuli 9 Siswi SD, Guru Ini Dipastikan Akan Dipecat

Oleh karena itu, dia memastikan bahwa pelaku akan dipecat dari statusnya sebagai guru honorer.

Editor: Hyeron Modo

POS KUPANG.COM, KAYUAGUNG --Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir memastikan bahwa guru yang diduga mencabuli 9 siswi SD bakal dipecat.

Pernyatan itu disampakan Kabid TK-SD Dinas Pendidkan OKI, Syamsudin di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2016).

Syamsudin membantah pelaku adalah seorang guru PNS. Menurut dia, pelaku adalah guru honorer yang tidak tercatat di Dinas Pendidkan OKI.

Syamsudin sangat menyesalkan perbuatan pelaku yang telah merusak masa depan anak-anak sebagai generasi bangsa. Oleh karena itu, dia memastikan bahwa pelaku akan dipecat dari statusnya sebagai guru honorer.

“Pelaku bukan guru PNS, ia adalah guru honorer yang tidak terdaftar di Diknas OKI, diknas juga tidak tahu proses penerimaan pelaku sebagai guru honorer, sebab yang menerima pelaku jadi guru honorer adalah kepala sekolah tempat ia mengajar,” katanya.

Terkait apakah pihak Dinas Pendidikan OKI akan memberikan konseling kepada siswa korban pencabulan, Syamsudin mengatakan akan membicarakannya terlebih dahulu dengan atasan.

Namun ia setuju jika anak-anak korban pencabulan itu diberikan konseling untuk mengembalikankan mentalnya.*

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved