Permasalahan Jasa Konstruksi Multi Dimensi

Persoalan Standar Dokumen Pengadaan, Persoalan Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha, Persoalan Jaminan Asuransi dan Pelaksanaan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Yeni Rachmawati
NARA SUMBER--(Ujung kiri)Ketua LPJK Piet Djami Rebo, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PU-PR RI, Dr. Ir. Putut Marhayudi, Moderator dan LKKP-RI, M. Nur Yahya, S.E, memberikan materi panel di Forum Jakon 2016, di On the Rock Hotel. Gambar diambil, Selasa (30/8/2016) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT menyadari, dalam melakukan peran, fungsi dan tanggungjawab sebagai regulator dihadapkan pada permasalahan Jasa Konstruksi yang bersifat multi-dimensi dan kompleks untuk dituntaskan secara cepat, karena masing-masing daerah memiliki karakteristik permasalahan serta tuntutan kebutuhan yang berbeda-beda.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya yang diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pengembangan Setda Provinsi NTT, Alexander Sena selaku Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi NTT, di On the Rock Hotel, Selasa (30/8/2016).

Ia menjelaskan, beberapa permasalahan Jakon yang dihimpun melalui kegiatan Pra Forum Jakon pada Tanggal 30 Juni 2016 yang masih terus dikaji untuk dicari solusinya secara baik antara lain, Persoalan Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).

Persoalan Standar Dokumen Pengadaan, Persoalan Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha, Persoalan Jaminan Asuransi dan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved