Permasalahan Jasa Konstruksi Multi Dimensi
Persoalan Standar Dokumen Pengadaan, Persoalan Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha, Persoalan Jaminan Asuransi dan Pelaksanaan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT menyadari, dalam melakukan peran, fungsi dan tanggungjawab sebagai regulator dihadapkan pada permasalahan Jasa Konstruksi yang bersifat multi-dimensi dan kompleks untuk dituntaskan secara cepat, karena masing-masing daerah memiliki karakteristik permasalahan serta tuntutan kebutuhan yang berbeda-beda.
Hal ini disampaikan Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya yang diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pengembangan Setda Provinsi NTT, Alexander Sena selaku Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi NTT, di On the Rock Hotel, Selasa (30/8/2016).
Ia menjelaskan, beberapa permasalahan Jakon yang dihimpun melalui kegiatan Pra Forum Jakon pada Tanggal 30 Juni 2016 yang masih terus dikaji untuk dicari solusinya secara baik antara lain, Persoalan Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Persoalan Standar Dokumen Pengadaan, Persoalan Klasifikasi dan Kualifikasi Badan Usaha, Persoalan Jaminan Asuransi dan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/forum_20160830_175944.jpg)