Berita Flores Lembata Alor
Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H : Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan
Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H, menegaskan pemerintahannya
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H, menegaskan pemerintahannya telah mempertimbangkan juga aspek kemanusiaan dalam penataan kelembagaan pemerintahan seturut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
"Saya pahami pertimbangan kemanusiaan. Tapi ini (penataan) bukan maunya saya, tapi kehendak UU.Perampingan ini perintah UU," Kamelus, menyampaikan tanggapan pemerintah atas keterangan komisi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) kelembagaan di rapat paripurna,Sabtu siang (27/8/2016).
Kamelus tak menghendaki terjadi gejolak sosial dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN) ketika penataaan kelembagaan yang baru diterapkan. Penataan kelembagaan itu, menurut Kamelus, perintah regulasi yang mesti dijalankan.
Menurut PP Nomor 18 Tahun 2016, terjadi 'merger' (pengabungan) beberapa dinas otonom dengan dinas lain di tingkat kabupaten.
Pembentukan dinas baru dan pengalihan kewenangan dari dinas otonom kabupaten ke propinsi.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Manggarai, Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) dan Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral ditiadakan. Kewenangan urusan kehutanan dialihkan
ke propinsi, sedangkan perkebunan 'merger' ke pertanian bersama BP2KP. Kewenangan pertambangan dan mineral beralih ke propinsi. (*)