Berita Flores Lembata Alor

Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H : Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan

Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H, menegaskan pemerintahannya

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Egy Moa
Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H M.H memberi arahan kepada PPL di Kantor BP2KP, Selasa (26/4/2016) pagi. Asisten Setda, Kasmir Sakir (tengah) dan Plt BP2KP Manggarai, Frans Lehot (kanan) menyaksikannya 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa

POS KUPANG.COM, RUTENG -- Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H, menegaskan pemerintahannya telah mempertimbangkan juga aspek kemanusiaan dalam penataan kelembagaan pemerintahan seturut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Saya pahami pertimbangan kemanusiaan. Tapi ini (penataan) bukan maunya saya, tapi kehendak UU.Perampingan ini perintah UU," Kamelus, menyampaikan tanggapan pemerintah atas keterangan komisi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) kelembagaan di rapat paripurna,Sabtu siang (27/8/2016).

Kamelus tak menghendaki terjadi gejolak sosial dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN) ketika penataaan kelembagaan yang baru diterapkan. Penataan kelembagaan itu, menurut Kamelus, perintah regulasi yang mesti dijalankan.

Menurut PP Nomor 18 Tahun 2016, terjadi 'merger' (pengabungan) beberapa dinas otonom dengan dinas lain di tingkat kabupaten.

Pembentukan dinas baru dan pengalihan kewenangan dari dinas otonom kabupaten ke propinsi.

Dinas Kehutanan dan Perkebunan Manggarai, Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan (BP2KP) dan Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral ditiadakan. Kewenangan urusan kehutanan dialihkan
ke propinsi, sedangkan perkebunan 'merger' ke pertanian bersama BP2KP. Kewenangan pertambangan dan mineral beralih ke propinsi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved