Kasus Trafficking , Nelson Minta Usut Pemalsu Stempel

Aparat kepolisian Polres Kupang diminta mengusut pelaku pemalsuan stempel dalam kasus human trafficking di Kabupaten Kupang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Aparat kepolisian Polres Kupang diminta mengusut pelaku pemalsuan stempel dalam kasus human trafficking di Kabupaten Kupang.

Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara,S.Ip.M.Hum kepada Pos Kupang, Jumat (26/8/2016).
Anggota DPRD NTT asal daerah pemilihan Kabupaten Kupang ini meminta polisi mengusut tuntas pelaku pemalsu stempel.

"Saya beri apresiasi Polda NTT dan jajaran yang berhasil mengungkapkan kasus ini. Saya juga minta supaya perbuatan pemalsuan itu bisa dituntaskan," kata Nelson.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved