Walikota Gagas Pelaku Narkoba Gotong Peti Mati Keliling Kota

Pada Senin (22/8/2016), sembilan terduga pelaku kejahatan narkoba dipaksa untuk menggotong peti mati kosong.

Editor: Ferry Jahang
istimewa
ilustrasi narkoba 

POS KUPANG.COM, TANAUAN- Di tengah protes terhadap kebijakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memerintahkan tembak mati bagi pelaku narkoba, Kota Tanauan memberlakukan sanksi yang unik terkait kasus serupa.

Pada Senin (22/8/2016), sembilan terduga pelaku kejahatan narkoba dipaksa untuk menggotong peti mati kosong.

Mereka disuruh berjalan mengitari kota utama di Provinsi Batangas, di selatan Metro Manila tersebut.

Kejadian ini merupakan peristiwa terbaru dari serangkaian hukuman serupa yang berlaku di kawasan itu. Demikian diberitakan laman Coconuts Manila, Selasa (23/8/2016).

Aksi yang disebut dengan nama kampanye "walk of shame" ini digagas oleh Wali Kota setempat, Antonio Halili, bagi para pelaku narkoba.

Bulan lalu, Wali Kota juga membuat parade serupa dengan gaya "santacruzan", lalu bergaya pengantin wanita dan pria.

Kali ini, sembilan orang disuruh mengangkat peti mati berwarna hitam dan spanduk bertuliskan "Kuburkan setan narkoba di bulan Agustus".

Parade peti mati itu mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat dan juga anggota gerakan aksi di kota itu.

Kendati unik, kebijakan Antonio Halili pun menuai kritik dari komisi hak asasi manusia atas langkah tak biasa yang dilakukan dia.

Mereka menilai Halili mempertaruhkan jabatannya dengan melakukan aksi semacam itu terhadap pelaku narkoba.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved