Kamis, 30 April 2026

Pilkada Kota Kupang

Sekitar 6000 Pendukung Pasangan Calon Perseorangan Tidak Bisa Ditentukan Status Kependudukan

Dari 7.763 pendukung yang namanya tidak masuk dalam DPT Pilpres maupun DP4 Kota Kupang, setelah dilakukan verifikasi oleh dinas kependudukan dan penca

Tayang:
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Hermina Pello
Juru Bicara KPU Kota, Dani Ratu 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dari 7.763 pendukung yang namanya tidak masuk dalam DPT Pilpres maupun DP4 Kota Kupang, setelah dilakukan verifikasi oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil maka ada sekitar 6000an pendukung yang tidak bisa ditentukan status kependudukannya oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang.

Demikian Juru Bicara KPU Kota Kupang, Daniel Ratu yang dihubungi Selasa (23/8/2016). MEnurutnya, hanya sekitar 1600an nama pendukung yang bisa ditelusuri oleh dispenduk dan capil Kota Kupang sedangkan sisanya tidak bisa dinyatakan status kepemilikannya.

Dikatakan, untuk pendukung yang status kependudukannya tidak bisa ditelusuri oleh dinas kependudukan maka akan dikembalikan kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual dimana pendukung harus menunjukan KTP atau KK yang asli untuk dinilai oleh PPS.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved