Calo TKI di NTT Punya Banyak Modus
Camat Tasbar, Tarsisius Edi mengatakan, sangat berterimakasih kepada tim dari anggota DPRD NTT yang bersedia mendengarkan masukan dan aspirasi warga
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT telah berproses menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) NTT tentang Pelayanan dan Pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT.
Saat ini tim DPRD NTT menyebar ke seluruh kabupaten/kota se -NTT untuk mendengarkan masukan masyarakat.
Pada Jumat (19/8/2016), tim hearing DPRD NTT dipimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Ofong, Ansel Tallo, Agus Bria Seran melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat di Kantor Camat Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu. Hadir Camat Tasbar, Tarsisius Edi dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam proses hearing ini, sejumlah tokoh masyarakat mengungkapkan banyaknya modus yang digunakan calo untuk merekrut calon tenaga kerja untuk bekerja di luar NTT dan luar negeri.
Penjabat Kepala Desa (kades) Naekasa, Yanuarius Bone dan Penjabat Kades Bakustulama, Yoseph Hendrikus Taek mengatakan, masyarakat di dua desa ini sangat terobsesi untuk bekerja di luar negeri. Karena itu, mereka siap menempuh resiko apapun, termasuk berangkat secara ilegal.
Dikatakan keduanya, ketiadaan dokumen kependudukan serta proses panjang yang terkesan berbelit-belit membuat warga yang mau ke luar negeri terjebak rayuan maut para calo.
"Para calo ini adalah orang-orang dekat yang berusaha merayu korban untuk bisa berangkat. Mereka juga memberi janji bahwa semua surat akan diurus yang penting mau berangkat," kata penjabat kades, Yanuarius.
Keduanya mendukung dibentuknya suatu lembaga layanan terpadu satu pintu yang bisa mempermudah tenaga kerja untuk keluar negeri sehingga angka tenaga kerja ilegal bisa ditekan.
Camat Tasbar, Tarsisius Edi mengatakan, sangat berterimakasih kepada tim dari anggota DPRD NTT yang bersedia mendengarkan masukan dan aspirasi warga Tasbar.
Dia berharap, apa yang menjadi masukan warga diterima demi penyempurnaan ranperda itu.
"Harapan kita, mereka yang pergi menjadi TKI/TKW bisa menambah pengalaman, hak mereka terpenuhi. Dan, jangan sampai pulang bawa penyakit dan masalah lainnya," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD NTT, Alex Ofong mengatakan, masukan masyarakat Tasbar hari itu, antara lain tentang bagaimana menekan angka tingginya tenaga kerja ilegal.
"Forum ini untuk mendengar masukan masyarakat terhadap ranperda. Ternyata begitu banyak modus calo. Ditambah dengan obsesi yang tinggi keluar negeri membuat masyarakat kita mudah terjebak," ujarnya.
Dikatakannya, karena faktor ekonomi, terkadang warga terjebak bujuk rayu calo. Mereka mengimingi posisi jabatan yang bagus, gaji yang tinggi serta tidak perlu sibuk mengurus surat-surat, membuat kita mudah terjebak. Ditambah, sang calo adalah orang dekat dari korban.
Karena itu, demikian Alex, Ranperda inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan dan pengawasan tenaga kerja asal NTT agar bisa memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja asal NTT yang keluar NTT atau keluar negeri.
"Pengalaman yang dialami tenaga kerja kita, para calo punya banyak akal modus. Banyak janji, diimingi gaji tinggi, posisi bagus, ada jamiman keringanan seluruh urusan menjadi tanggung jawab calo. Calo itu orang dekat dan keluarga sehingga sulit teridentifikasi pihak berwenang," kata Alex.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/raperda-inisiatif-dprd-ntt-di-atambua_20160822_092120.jpg)