PPATK Kesulitan Telusuri Dana Freddy Budiman
PPATK kesulitan menelusuri aliran dana dari narkoba Freddy Budiman yang diduga mengalir ke sejumlah oknum penegak hukum.
POS KUPANG. COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kesulitan menelusuri aliran dana dari gembong narkoba Freddy Budiman yang diduga mengalir ke sejumlah oknum penegak hukum. Hingga kini PPATK belum menemukan rekening atas nama Freddy Budiman.
"Sekarang kita saja masih cari ada enggak nama Freddy Budiman di rekening. Kalau enggak ada kan kita enggak bisa bilang aliran uang Freddy mengalir kemana," kata Direktur Kerjasama dan Humas PPATK Firman Santyabudi di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
PPATK menengarai Freddy menggunakan rekening jaringannya atau kerabat terdekatnya untuk melakukan transaksi. Bahkan jaringan Freddy juga bisa jadi meminjam rekening masyarakat yang awam untuk melakukan transaksi dengan memberikan imbalan tertentu. "Nah, ini saya minta juga masyarakat untuk hati-hati," ucap Firman.
Karena kesulitan yang dihadapi ini, Firman meminta publik bersabar. Ia memastikan penyidik masih terus menelusuri orang-orang terdekat Freddy untuk menganalisis transaksi yang mencurigakan. Setelah selesai, maka PPATK akan menyerahkannya ke aparat penegak hukum.
"Pelaku tindak pidana ini, sekali lagi, mereka sangat tidak mungkin gunakan namanya sendiri untuk melakukan bisnis yang tidak legal. Dia bisa gunakan nama siapa saja. Dan melalui siapa saja," kata dia.
Dugaan bahwa uang hasil penjualan Narkoba Freddy mengalir ke aparat hukum diungkap oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Haris mengaku Freddy bercerita bahwa ada oknum TNI, Polri, BNN hingga bea-cukai yang membantunya berbisnis narkoba dari balik jeruji besi. Cerita Freddy itu baru diungkapkan Haris ke publik pada Juli 2016 lalu, menjelang Freddy dieksekusi mati.
Haris lalu menyebut ada keterkaitan penanganan kasus narkoba pada 2012 lalu dengan pernyataan Freddy jelang dieksekusi mati.
"Selama dua pekan terakhir, KontraS menelusuri lima berkas pengadilan dan satu pengadilan militer. Hasilnya ditemukan satu kasus Narkoba yang janggal," ujar Haris di kantornya, Jalan Kwitang II nomor 7, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/8) lalu.
Satu kasus yang janggal tersebut yakni pengiriman satu kontainer yang berisi 1.412.476 pil MDMA (ekstasi) dari Cina yang berhasil digagalkan BNN pada 25 Mei 2012. Kejanggalan terletak pada standar operasi yang dilakukan.
Menurut Haris operasi yang dilakukan BNN saat itu menggunakan teknik Controlled Delivery (CD) bekerjasama dengan Bea Cukai. Tim operasi dibentuk pada 15 mei 2012 dan dikeluarkan 4 surat tugas yang diberikan secara khusus kepada tim Bea Cukai untuk melakukan perbantuan penugasan Controlled Delivery. Namun sayangnya teknik operasi yang dilakukan tidak dilakukan semestinya.
"Seharusnya dalam Controlled Delivery barang (Narkoba) dibiarkan tiba dahulu di tempatnya agar diketahui seluruh jaringan yang terlibat, dari hulu ke hilir, dari si pengirim hingga memungkinkan sampai pada perdagangannya," katanya.
Menurutnya, satu kontainer berisi Narkoba distop di tengah jalan tepatnya di Pintu Tol Kamal, Kareta, penjaringan. Akibatnya jumlah narkoba yang fantastis tersebut hanya menyeret aktor lapangan saja yakni Mukhtar Muhammad alias TAR yang berada dalam mobil tersebut.
"Tidak terungkap siapa receivernya (penerimanya, marketingnya?, trasporternya, dan lainnya," kata Haris.
Ditambah lagi dalam persidangan Muhamad Muchtar tidak terungkap jaringan narkoba tersebut secara keseluruhan.
Dalam berkas Muhammad Muchtar, hanya terungkap sejumlah nama yang terlibat yakni Freddy Budiman, Hani Sapta dan Chandra Halim. Freddy Budiman berperan untuk menyiapkan dan mengatur orang-orang di lapangan untuk mempercepat proses pengeluaran barang hingga barang masuk ke gudang penyewaan (Operator).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/freddy-budiman-freddy-budiman_20160514_111741.jpg)