Kalau tak Selesaikan Ini Gaji Bupati dan DPRD Manggarai Ditahan
Enam agenda urgen di depan mata menuntut pemerintah dan DPRD Kabupaten Manggarai bekerja keras siang dan malam untuk menyelesaikannya.
POS KUPANG.COM, RUTENG - Enam agenda urgen di depan mata menuntut pemerintah dan DPRD Kabupaten Manggarai bekerja keras siang dan malam untuk menyelesaikannya. Keenam agenda itu harus rampung dalam tempo tiga bulan mendatang.
Keenam agenda tersebut meliputi penghitungan pertanggungjawaban APBD 2015, Peraturan Daerah (Perda) Penataan Organisasi menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016. Penerapan PP mengisyaratkan perubahan nomenklatur kelembagaan daerah. Pembahasan KUA PPAS tahun 2017, KUA Perubahan 2016 dan pembahasan APBD 2016.
"Batas akhir yang diberikan pemerintah pusat tanggal 30 November 2016, harus tercapai nota kesepakatan APBD 2017 antara bupati dan DPRD. Sekitar 70-80 persen APBD induk diselesaikan," kata Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, di Ruteng, Jumat (19/8/2016).
Paul mewanti-wanti ancaman sanksi yang kelak diterima DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Manggarai bila terlambat menyelesaikannya. Tak hanya gaji bulan November dan Desember 2016 tidak dibayar, namun dana alokasi umum (DAU) untuk Manggarai juga dikurangi.
"Bukan soal sanksi gaji kami dan bupati ditahan, karena kalau sampai DAU juga berkurang maka kepentingan rakyat yang dikorbankan," kata Paul.
Apabila kondisi terjelek itu terjadi, yakni sampai batas waktu 30 November 2016 tidak tercapai kesepakatan, akan dilihat kembali oleh pemerintah pusat dimana letak kelemahannya. Apakah pada pihak pemerintah atau DPRD. Maka pihak yang menjadi sumber keterlambatan itu yang terkena sanksi.
Menurut Paul, dirinya dan Ketua DPRD (Kornelis Madur) telah sepakat seluruh jadwal pembahasan sampai sidang ketiga akan selesai tepat waktu. Asumsinya, kata Paul, jika selama masa pembahasan yang telah terjadwal itu tidak ada kejadian luar biasa yang potensial mengganggu sidang. (ius)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-manggarai-kamelus-deno_20160322_193534.jpg)