DPRD dan Bupati Diancam Tak Terima Gaji

Bupati Manggarai,Dr.Deno Kamelus, S.H,M.H, dalam beberapa kesempatan di bulan Agustus 2016, menegaskan hal serupa

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Egy Moa
Bupati Manggarai,Dr.Deno Kamelus, S.H.M.H, memantau Pasar Inpres di Kota Ruteng pada bulan Juli 2016 

Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a

POSKUPANG.COM, RUTENG - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Bupati dan Wakil Bupati Manggarai diancam tidak menerima gaji bulan November dan Desember 2016, apabila tidak mampu menyelesaikan enam agenda bersama.

"Kalau sampai batas waktu 30 November 2016, tidak tercapai nota kesepakatan APBD 2017 antara bupati dan DPRD, maka gaji untuk seluruh DPRD, Bupati dan Wakil bupati ditahan oleh Kementrian DalamNegeri (Kemendagri),"kata Wakil Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos, kepada Poskupang, Jumat (19/8/2016) di Ruteng.

Enam agenda yang akan diselesaikan sampai batas waktu 30 November 2016 yakni penghitungan pertanggungjawaban APBD 2015, Peraturan Daerah (Perda) Penataan Organisasi menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016.

Penerapan PP mengisyaratkan perubahan nomenklatur kelembagaan daerah. Pembahasan KUA PPAS tahun
2017, KUA Perubahan 2016 dan pembahasan APBD 2016.

Menurut Paul, apabila kondisi terjelek itu terjadi yakni sampai batas waktu 30 November 2016 tidak tercapai kesepakatan akan dilihat kembali oleh pemerintah pusat dimana letak kelemahanya.

Apakah pada pihak pemerintah atau DPRD. Maka pihak yang menjadi sumber keterlambatan itu yang terkena sanksi.

Bupati Manggarai,Dr.Deno Kamelus, S.H,M.H, dalam beberapa kesempatan di bulan Agustus 2016, menegaskan hal serupa.

Saat ini pemerintah dan DPRD Manggarai menyelesaikan enam agenda besar sebelum 30 November 2016.

"Kalau tidak selesai, maka DPRD, bupati dan wabup tidak terima gaji," kata Kamelus menyampaikan sambutan pada pembukaan permainan caci--- permainan rakyat Manggarai di Lapangan Motang Rua, Kota Ruteng, Kamis (18/8/2016).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved